Dukung Login

Suku Bunga Meroket Jadi Ancaman Serius Sektor Usaha di Indonesia

🌐 07 Jul 2026
👁 160 Views | X

Kenaikan suku bunga di Indonesia belakangan ini menjadi sorotan pelaku usaha. Dalam sebuah diskusi bertajuk Special Talk, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengurai mengapa biaya berbisnis di dalam negeri masih tergolong mahal dibandingkan negara tetangga. Mulai dari bunga kredit, ongkos logistik, hingga tekanan geopolitik turut dibahas secara santai namun mendalam dalam obrolan ini.


Daftar Isi:



Bunga Komersial Indonesia Jauh di Atas Rata-Rata ASEAN

Diskusi dibuka dengan gambaran nyata soal beratnya biaya pinjaman di Indonesia. Bunga komersial yang berlaku di dalam negeri, bahkan dalam skenario paling konservatif, berkisar antara 8 hingga 14 persen, dengan rata-rata sering menyentuh dua digit di angka 12 persen. Angka ini jomplang jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN yang rata-rata bunganya hanya berkisar 4 hingga 6 persen. Kesenjangan inilah yang oleh APINDO disebut sebagai penyebab utama tingginya biaya berusaha, atau yang lazim disebut high cost of doing business.




Empat Klaster Beban: Energi, Logistik, Biaya Dana, dan SDM

Menurut pemaparan narasumber, APINDO telah mengelompokkan penyebab tingginya biaya usaha ke dalam empat klaster utama. Klaster pertama adalah harga energi domestik yang dinilai kurang kompetitif dibandingkan negara lain. Klaster kedua menyangkut biaya logistik yang membengkak. Jika di banyak negara ongkos logistik hanya menyumbang sekitar 12 hingga 14 persen dari harga pokok penjualan, di Indonesia angka itu bisa mencapai 22 hingga 24 persen, membuat operasional bisnis menjadi kurang efisien. Klaster ketiga berkaitan dengan biaya dana atau cost of fund, yakni mahalnya bunga pinjaman bagi pelaku usaha. Klaster keempat menyoroti persoalan sumber daya manusia, yang menurut narasumber sebenarnya bisa menjadi topik diskusi tersendiri yang panjang.




Kredit Mahal Tekan Pengusaha dan Konsumen Sekaligus

Beban bunga tinggi ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha sebagai peminjam modal, tetapi juga oleh konsumen akhir. Disebutkan bahwa pinjaman online misalnya bisa mengenakan bunga antara 20 hingga 50 persen per tahun, angka yang jelas membebani daya beli masyarakat. Dengan demikian, suku bunga tinggi memberi tekanan ganda, baik pada sisi pasokan atau supply side yang diwakili pengusaha, maupun sisi permintaan atau demand side yang diwakili konsumen. Bunga kredit dengan skema mengambang pun disebut sudah berada di kisaran 14 hingga 15 persen, mengikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia yang baru saja naik seperempat poin persentase menjadi 5,75 persen.




Kenaikan Suku Bunga Acuan BI dalam Waktu Singkat

Salah satu poin yang disorot adalah kecepatan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia. Instrumen moneter tersebut dinaikkan tiga kali berturut-turut, masing-masing sebesar 25 basis poin, 50 basis poin, lalu 25 basis poin lagi. Akibatnya, suku bunga acuan melompat dari sekitar 4,75 persen menjadi 5,75 persen hanya dalam rentang waktu satu hingga dua bulan. Kecepatan penyesuaian ini disebut sebagai pekerjaan rumah tersendiri bagi dunia usaha karena membutuhkan waktu adaptasi yang tidak sebentar.




Geopolitik Timur Tengah dan Gejolak Harga Minyak

Selain faktor suku bunga, tantangan ekonomi semester pertama juga diperberat oleh konflik geopolitik di Timur Tengah yang sempat memicu lonjakan harga minyak dunia hingga menembus level 120 dolar AS per barel. Padahal asumsi makro anggaran pemerintah mematok harga minyak di kisaran 80 dolar AS per barel. Mengingat konsumsi minyak domestik mencapai lebih dari 1,2 juta barel per hari sementara produksi atau lifting hanya sekitar 650 ribu barel, fluktuasi harga minyak yang ekstrem otomatis membebani anggaran negara. Kabar baiknya, disebutkan bahwa ketegangan geopolitik tersebut belakangan mulai mereda, meski nilai tukar rupiah juga baru mulai melandai secara perlahan.




Survei APINDO: Mayoritas Pengusaha Tunda Ekspansi

Dampak dari akumulasi berbagai tekanan ini tergambar jelas dalam survei yang dilakukan APINDO pada tahun 2025 untuk memotret proyeksi bisnis lima tahun ke depan. Hasilnya, sekitar 64 persen pengusaha mengaku belum berencana melakukan ekspansi usaha. Keengganan ini dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya permintaan pasar yang masih fluktuatif dan belum stabil. Kondisi ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih berpihak pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi agar dunia usaha memiliki daya ungkit yang lebih maksimal.




Beban Pajak UMKM dan Regulasi yang Menambah Biaya Bisnis

Salah satu contoh regulasi yang disorot adalah kebijakan pajak UMKM yang naik signifikan dari 0,5 persen menjadi setara pajak badan sebesar 22 persen. Kenaikan ini dinilai memberatkan, apalagi ditambah berbagai kewajiban administratif lain seperti keharusan perseroan terbatas yang belum terbuka (Tbk) untuk melapor melalui Rapat Umum Pemegang Saham ke notaris, lengkap dengan biaya PNBP dan jasa notaris. Menurut narasumber, semestinya ada skala batas omzet yang jelas, misalnya usaha dengan omzet tahunan masih di kisaran 5 hingga 10 miliar rupiah, sehingga tidak langsung dibebani ketentuan yang sama dengan usaha besar. Intinya, dibutuhkan kebijakan yang komprehensif agar tidak menambah beban biaya berbisnis yang sudah tinggi.




Pentingnya Komunikasi Publik untuk Menjaga Kepercayaan Pasar

Di tengah berbagai tantangan tersebut, pemerintah disebut telah menyiapkan sejumlah insentif, mulai dari insentif musim liburan Natal dan Tahun Baru, libur sekolah, hingga penyesuaian harga gas industri atau LNG yang sempat ramai dibicarakan karena dipatok mengikuti harga di Amerika Serikat per mmbtu.


Namun, narasumber menekankan bahwa persoalan ekonomi pada dasarnya adalah persoalan kepercayaan. Ketika masyarakat yakin arah kebijakan pemerintah pro-pertumbuhan, maka stabilitas akan mengikuti dengan sendirinya. Indikator paling jujur dari kepercayaan ini, menurutnya, tercermin di pasar saham dan nilai tukar mata uang. Sebagai ilustrasi, jika seseorang memegang dolar dan yakin nilai tukar akan turun dari sekitar 17.900 menjadi 16.000 tahun depan karena kepercayaan pada program pemerintah, maka logikanya orang tersebut akan segera menukarkan dolarnya ke rupiah. Karena itu, disampaikan bahwa pemerintah membutuhkan juru bicara yang mampu menyampaikan kebijakan dengan bahasa yang lebih populis dan menenangkan, agar pesan kebijakan benar-benar sampai dan membangun optimisme di masyarakat.




FAQ (tanya jawab):


T: Mengapa suku bunga di Indonesia dianggap lebih tinggi dibanding negara ASEAN lain?

J: Bunga komersial di Indonesia rata-rata berada di kisaran 8 hingga 14 persen, sementara negara ASEAN lain umumnya hanya 4 hingga 6 persen, sehingga membuat biaya berusaha di Indonesia lebih mahal.


T: Apa saja empat klaster penyebab tingginya biaya berbisnis menurut APINDO?

J: Empat klaster tersebut meliputi harga energi yang kurang kompetitif, biaya logistik yang tinggi, biaya dana atau bunga pinjaman, serta persoalan sumber daya manusia.


T: Bagaimana dampak kenaikan suku bunga acuan BI terhadap dunia usaha?

J: Kenaikan suku bunga acuan yang cepat dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen dalam waktu singkat membuat biaya pinjaman meningkat, menekan pengusaha maupun konsumen, dan berkontribusi pada keengganan sebagian besar pelaku usaha untuk berekspansi.