Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tetap Jalan, IHSG Diprediksi Masih Fluktuatif
Pasar saham Indonesia kembali bergejolak. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami tekanan signifikan menyusul pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini memaksa seluruh kegiatan ekspor komoditas strategis nasional dikelola melalui sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus yang baru dibentuk pemerintah.
Pasar Sempat "Tertipu" Kabar Penundaan
Gejolak di lantai bursa sesungguhnya telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Pada perdagangan Jumat pekan lalu, IHSG sempat menguat ke zona hijau sebesar 1,10%, terutama ditopang oleh lonjakan saham-saham sektor komoditas, khususnya batu bara. Penguatan ini diduga dipicu oleh beredarnya kabar bahwa penerapan aturan ekspor satu pintu akan ditunda hingga 1 Januari 2027.
Namun harapan para pelaku pasar kandas di penghujung hari yang sama. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto secara tegas membantah kabar penundaan tersebut. Ia memastikan kebijakan ekspor satu pintu tetap berjalan sesuai jadwal, yakni mulai 1 Juni 2026, meski implementasinya dilakukan secara bertahap hingga 31 Agustus 2026 sebelum dievaluasi pada bulan ketiga.
"Ini akan berlaku mulai 1 Juni, langsung. Implementasinya ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Kalau fully-nya nanti kita evaluasi tiga bulan," ujar Erlangga.
Lahirnya DSI: BUMN Pengekspor Tunggal SDA
Kebijakan ini bermula dari keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor bernama Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Pembentukan entitas baru ini diumumkan langsung oleh Presiden dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI pada Rabu, 21 Mei 2026. Melalui peraturan pemerintah yang menyertainya, seluruh hasil ekspor SDA wajib disalurkan lewat BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal ini.
Presiden menegaskan bahwa penerbitan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperketat tata kelola ekspor komoditas nasional. "Penjualan semua hasil sumber daya alam kita wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN tersebut kepada pelaku usaha pengelola kegiatan itu," kata Prabowo dalam pidatonya.
Pemerintah menyebut mekanisme ini sebagai marketing facility, yakni fasilitas pemasaran terpusat. Tujuan utamanya adalah memperkuat pengawasan, memberantas praktik under invoicing atau kurang bayar, menghapus praktik transfer pricing, serta mencegah pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.
Tiga Komoditas Bernilai Rp1.100 Triliun
Dalam tahap awal, terdapat tiga komoditas utama yang wajib diekspor melalui DSI, yaitu minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi atau ferro alloy. Ketiga komoditas ini bukan sembarang pilihan — nilainya sangat besar bagi perekonomian nasional.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa total devisa yang dihasilkan ketiga komoditas tersebut mencapai 65 miliar dolar Amerika Serikat, atau setara dengan sekitar Rp1.100 triliun. Rinciannya: minyak kelapa sawit menyumbang 23 miliar dolar (sekitar Rp407 triliun), batu bara 30 miliar dolar (sekitar Rp530 triliun), serta paduan besi antara 12 hingga 16 miliar dolar (sekitar Rp212 hingga Rp283 triliun).
IHSG Rontok, Investor Asing Angkat Kaki
Respons pasar terhadap pengumuman ini terbilang keras. Pada hari yang sama pidato Presiden disampaikan di DPR, Rabu 20 Mei 2026, IHSG langsung melorot 0,82% ke level 6.318. Keesokan harinya, tekanan makin dalam dengan penurunan 3,54% ke level 6.094. Secara keseluruhan dalam satu pekan tersebut, IHSG ambles sebesar 8,33% — sebuah penurunan yang cukup tajam dalam jangka waktu singkat.
Meski saham-saham komoditas sempat rebound pada penutupan perdagangan Jumat dengan kenaikan signifikan — ADRO naik 6,33%, AADI naik 5,79%, ADMR melonjak 9,23%, ITMG naik 3,81%, dan AALI naik 1,15% — penguatan ini tidak cukup untuk menahan derasnya arus keluar dana asing.
Data menunjukkan bahwa dalam sepekan saja, dana asing yang keluar dari pasar saham Indonesia mencapai Rp2,03 triliun. Lebih mengkhawatirkan lagi, jika dihitung sejak awal tahun 2026, total dana asing yang sudah angkat kaki dari pasar modal Indonesia mencapai Rp41,32 triliun. Angka ini menjadi sinyal bahwa kepercayaan investor asing terhadap pasar modal Indonesia belum sepenuhnya pulih.

Analis: Investor Masih Wait and See
CEO Advisor Profina Visindo, Praska Putranto, menilai kebijakan ekspor satu pintu menciptakan ketidakpastian yang membuat investor cenderung bersikap menunggu. Ia menekankan bahwa pelaku pasar belum bisa membaca dampak nyata kebijakan ini terhadap kinerja emiten, terutama terkait mekanisme teknis kontrak ekspor mulai dari tahap pra-clearance hingga pasca-clearance.
"Investor akan cenderung bersikap netral hingga underweight terhadap saham-saham berbasis komoditas logam, CPO, dan batu bara, sampai mekanismenya jelas dan dampaknya terhadap pendapatan emiten terlihat nyata," ujar Praska.
Menariknya, Praska mengungkapkan bahwa aksi jual asing tidak sepenuhnya menyasar saham komoditas. Sebagian besar tekanan jual justru mengarah pada saham-saham perbankan seperti BCA dan Bank Mandiri, serta saham TPIA dan Amman Mineral. Sementara itu, pembelian bersih asing justru tercatat pada saham berbasis logam seperti MDKA, TINS, dan INCO.
Ia menyimpulkan bahwa sentimen negatif dari kebijakan ekspor satu pintu memang berpengaruh, namun faktor global dan rebalancing portofolio asing turut mendominasi perilaku investor saat ini.
BI Naikkan Suku Bunga, Tekanan Berlapis
Di tengah gejolak pasar akibat kebijakan ekspor, Bank Indonesia (BI) menambah faktor pemberat dengan menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 19–20 Mei 2026, dengan tujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Suku bunga deposit facility turut naik menjadi 4,25%, sementara suku bunga lending facility naik ke level 6%. BI menyatakan kenaikan ini juga merupakan langkah preemtif untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada di kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%.
Nilai tukar rupiah per 19 Mei 2026 tercatat di level Rp17.700 per dolar AS, melemah 2,20% dibandingkan akhir April 2026. BI optimistis rupiah akan kembali stabil dan cenderung menguat, didukung oleh berbagai instrumen intervensi di pasar valuta asing, baik domestik maupun luar negeri.
Prospek Jangka Pendek Masih Suram
Kombinasi antara ketidakpastian kebijakan ekspor satu pintu, derasnya arus keluar modal asing, dan kenaikan suku bunga BI membuat prospek pergerakan IHSG dalam jangka pendek masih penuh ketidakpastian. Para analis memperkirakan volatilitas masih akan mewarnai perdagangan saham, setidaknya hingga mekanisme teknis DSI menjadi lebih jelas dan pasar dapat mengukur dampak nyata kebijakan ini terhadap kinerja keuangan emiten-emiten komoditas.
Investor domestik maupun ritel disarankan untuk mencermati lebih dalam perkembangan implementasi kebijakan ekspor satu pintu, sebelum mengambil posisi pada saham-saham di sektor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy yang langsung terdampak regulasi baru ini.